Inilah Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Layanan Samsat Keliling Jadetabek 2026

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:12:46 WIB
Inilah Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Layanan Samsat Keliling Jadetabek 2026

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan kembali layanan Samsat Keliling untuk memudahkan warga Jadetabek membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai Rabu, 11 Maret 2026.

Informasi resmi disampaikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro). Pada hari tersebut, layanan tersedia di 14 titik lokasi strategis di wilayah Jadetabek.

14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Di Jakarta Pusat, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–13.00 WIB. Sementara Jakarta Utara memiliki dua titik di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00–14.00 WIB.

Jakarta Barat menyediakan layanan di Mall Citraland pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan Jakarta Selatan dapat diakses di halaman parkir Samsat dan depan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB. Jakarta Timur melayani warga di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.

Kota Tangerang menyediakan layanan di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00–13.00 WIB. Sementara di Serpong, layanan hadir di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.30–17.30 WIB.

Di Ciledug, masyarakat dapat membayar pajak di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB. Ciputat menyediakan layanan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.

Kelapa Dua melayani pembayaran di halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB. Kota Bekasi membuka layanan di Danau Duta Harapan pukul 09.00–12.00 WIB, sedangkan Kabupaten Bekasi memiliki dua titik di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00–12.00 WIB dan halaman kantor Samsat pukul 17.00–18.00 WIB.

Depok melayani warga di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–12.00 WIB. Sementara Cinere menyediakan layanan di halaman Kantor Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.

Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus menyiapkan dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP asli beserta fotokopi, BPKB beserta fotokopi, dan STNK beserta fotokopi.

Kendaraan juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan, pembayaran tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Beberapa layanan seperti pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Selain layanan keliling, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB secara daring melalui ponsel dan tersedia di 33 provinsi di Indonesia.

Setelah pembayaran selesai melalui SIGNAL, dokumen STNK akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon. Namun, pemilik kendaraan dengan tunggakan lebih dari satu tahun tetap harus membayar secara langsung di kantor Samsat.

Keuntungan Menggunakan Samsat Keliling dan SIGNAL

Layanan ini memudahkan masyarakat menghindari antrean panjang di kantor Samsat. Warga cukup datang ke titik keliling atau membayar secara daring, sehingga efisiensi waktu dan tenaga meningkat.

Dengan adanya layanan keliling dan aplikasi digital, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah Jadetabek diharapkan meningkat. Program ini juga membantu masyarakat tetap taat hukum tanpa ribet administrasi.

Tips Mengoptimalkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebaiknya masyarakat memeriksa status pajak kendaraan sebelum datang ke Samsat Keliling. Pastikan semua dokumen lengkap dan kendaraan tidak menunggak pajak lebih dari satu tahun untuk memperlancar proses pembayaran.

Masyarakat yang menggunakan aplikasi SIGNAL harus memastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan benar. Dengan begitu, pembayaran dapat selesai tanpa kendala dan dokumen STNK diterima tepat waktu.

Peran Samsat Keliling dalam Peningkatan Layanan Publik

Samsat Keliling menjadi solusi inovatif untuk mempermudah pelayanan publik. Program ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

Dengan layanan keliling dan SIGNAL, masyarakat dapat tetap patuh membayar pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan rutinitas harian. Kemudahan ini diharapkan meningkatkan kepuasan warga dan kesadaran membayar pajak tepat waktu.

Terkini